
Supervisi Evaluasi Delegasi Legalitas Kentang
Ungaran - Tujuan utama supervisi evaluasi delegasi legalitas kentang adalah untuk memastikan bahwa penyebaran benih kentang yang dilakukan melalui delegasi legalitas berjalan efektif dan efisien. Tujuan lain adalah untuk mengevaluasi dampak delegasi legalitas terhadap ketersediaan, kualitas, dan harga benih kentang, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan standar yang berlaku.
BRMP Jateng melaksanakan Supervisi Evaluasi Delegasi Legalitas Kentang Kelas Penjenis (Planlet) Varietas Granola L. (14/05/25). Acara dilakukan secara hybrid, luring dan daring, dihadiri oleh Tim Supervisi dan Evaluasi dari Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Sayuran (Juniarti Sahat SP, MP dan Anggi Sella S,Pd, M.Si), juga Kepala BRMP Jateng, Ketua Tim Diseminasi, Penanggung Jawab Laboratorium Kultur Jaringan dan Tim Kultur Jaringan BRMP Jateng.
Dalam sambutan singkatnya Kepala BRMP Jateng menyampaikan pentingnya supervisi dan evaluasi delegasi legalitas kentang dan berharap kegiatan ini berjalan lancar. Ketua Tim Kerja Diseminasi Pertanian menyampaikan beberapa poin penting diantaranya perubahan terkait SDM Laboratorium. Selain itu kaitannya dengan transformasi kelembagaan, sehingga berpengaruh pada anggaran laboratorium. Harapannya kedepan terkait kultur jaringan kentang granola ini dapat menjadi lebih baik lagi setelah dilaksanakan supervisi dan evaluasi.
Selanjutnya sambutan dan proses supervise dan evaluasi yang dipimpin langsung oleh ketua Tim Supervisi ibu Juniarti Prihatiny, S.P., M.P. dan dibantu anggota ibu Anggi Sella Nyuanti, S.Pd., M.Si. Kegiatan Supervisi diantaranya pengecekan dokumen administrasi dan teknis laboratorium. Saat closing statement, Ketua Tim Supervisi menyampaikan, pada dasarnya kegiatan Laboratorium Kultur Jaringan BRMP Jateng untuk komoditas kentang granola sudah baik, namun ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan dikoreksi. Harapan ke depan semoga bisa menghasilkan produk berkualitas dan bisa membantu petani terkait ketersediaan benih kentang.